Kamis, 14 Maret 2013
Analisis Ratio Keuangan
Andini Karomah
40210712
3DA02
1. Pengertian Laporan Keuangan
laporan keuangan yang pada mulanya hanyalah sebagai alat penguji dari pekerjaan bagian pembukuan, untuk selanjutnya juga di gunakan sebagi dasar untuk dapat menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan, kemudian dengan hasil penilaian tersebut pihak-pihak yang berkepentingan membuat suatu keputusan. Jadi laporan keuangan diperlukan untuk mengetahui posisi keuangan dari suatu perusahaan tersebut selama kurun waktu tertentu.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan ;2004 :
“laporan keuangan merupakan bagian dari proses laporan keungan. Laporan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat di sajikan dalam berbagai cara seperti, sebagai laporan arus kas (cash flow) atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Di samping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”.
Menurut S. Munawir (2004:2) :
“laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagi alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut”.
Menurut Sofyan Syarif ,1998 :
“Rasio keuangan adalah angka yang diperoleh dari hasil perbandingan dari satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan”.
2. Jenis Rasio
Banyak penulis yang menyodorkan jenis rasio yang menurut penulisannya cocok untuk memahami perusahaan.umumnya rasio yang terkenal dan popular adalah:rasio likuiditas,solvabilitas,rentabilitas.
1.Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar.
Di tinjau dari likuiditas, maka keadaan perusahaan dapat dibedakan :
a. Likuid, perusahaan yang mampu memenuhi seluruh kewajiban keuangan, khususnya kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya.
b. Ilikuid, perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan, khususnya kewajiban jangka pendeknya.
Disamping itu likuiditas digolongkan atas :
a. Likuiditas badan usaha, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada pihak luar perusahaan ( kreditur ).
b. Likuiditas perusahaan, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya kepada pihak dalam perusahaa.
Beberapa rasio likuiditas ini adalah sebagai berikut :
A. Current Ratio
Rasio ini menunjukan sejauh mana aktiva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya.
Besar current ratio yang ideal belum ada suatu patokan yang apsti, namun standar umumyang digunakan 200% atau 2:1 yang berarti nilai aktiva lancar adalah dua kali dari hutang lancar atau setiap satu rupiah hutang lancar harus dapat dijamin sedikitnya dengan dua rupiah aktiva lancer .
Rasio Lancar: Aktiva Lancar/Utang Lancar
B. Quick Ratio
Rasio ini menunjukan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar. Semaki besar rasio ini semakin baik. Rasio ini disebut juga Acid test rasio.
Untuk quick rasio ukuran berdasarkan prinsaip hati-hati adalah 100% atau 1:1 dianggap cukup memuaskan didalam perusahaan apabila kurang maka dianggap kurang baik.
Rasio Cepat : Current Asset-Inventory/Utang Lancar
C. Cash Ratio
Rasio ini menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendeknya yang harus segera dipenuhi dengan kas dan surat berharga dalam perusahaan yang dapat segera di uangkan. Kegunaan dari rasio ini adalah untuk mengetahui bahwa setiap hutang lancar Rp. 1, 00 di jaminkan oleh kas dan efek sebesar hasil yang diperoleh dari cash rationya, tidak terdapat standar khusus pada cash ratio sehingga penilaianya tergantung kebijakan perusahaan.
Rasio Kas: Kas/Utang Lancar
2.Rasio Solvabilitas
Rasio solvabiliats menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Rasio ini dapat dihitung dari pos-pos yang sifatnya jangka panjang seperti aktiva tetap dan hutang jangka panjang.
Besarnya ukuran umum yang dipakai adalah 200% atau 2:1 yang berarti dua kali dari total hutang perusahaan dikatakan solvable bila rasionya kurang dari 200%.
Di tinjau ari solvabilitas, maka keadaan perusahaan di bedakan menjadi :
a. Solvable, perusahaan mampu memenuhi semua kewajiban keuangan nya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
b. Insolvable, perusahaan tidak mampu memenuhi semua kewajiban keuangannya apabila perusahaan dilikuidasi.
Yang termasuk raqsio solvabikitas antara lain :
A. Total Debt to Total Equity Ratio
Rasio ini membandingkan total utang dengan modal pemilik ( ekuitas ). Rasio ini digunakan untuk mengetahui berapa bagian setiap rupiah dari modal pemilik yang digunakan untuk menjamin utang. Semakin besar rasio ini semakin tidak menguntungkan bagi para kreditur, karena jaminan modal pemilik terhadap utang semakin kecil. Rasio ndiatas 100% sangat berbahaya bagi kreditur karena jumlah utang lebih besar dari pada modal pemilik.
Debt to asset Rasio = Total Utang/Total Aktiva
B. Total Debt to Total Asset Ratio
Rasio ini membandingkan jumlah total utang dengan aktiva total yang dimiliki perusahaan. Dari rasio ini, kita dapat mengetahui bebrapa bagian aktiva yang di gunakan untuk menjamin utang. Biasanya, para kreditur lebih menyukai rasio utang yang rendah, sebab semakin rendah rasio utang perusahaan yang diberi kredit akan semakin besar tingkat keamanan yang didapat kreditur pada waktu likuidasi
Debt to Equity Ratio= Total Utang/Total Ekuitas
C. Long term Debt to Equity Ratio
Rasio ini membandingkan antara utang jangka panjang dan modal pemilik. Rasio ini menunjukan berapa bagian modal pemilik yang menjadi jaminan utang jangka panjang. Dengan kata lain, rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan modal pemilik untuk menutup utang jangka panjang. Semakin rendah rasio ini akan semakin aman bagi kreditur jangka panjang.
Ditinjau dari segi likuiditas dan solvabilitas, maka suatu perusahaan dapat mengalami keadaan :
a. likuid dan Solvabel
yaitu perusahaan yang dapat memenuhi kewajiban keuanganya baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.
b. Likuid tetapi Insolvabel
Yaitu perusahaan yang dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya tetapi tidak dapat memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
c. Likuid dan Solvabel
Yaitu perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya tetapi dapat memenuhi kewajiban jangka panjangnya
d. likuid dan Insolvabel
yaitu perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban keuangannya baik jangka pendek maupun jangka panjang.
3.Rasio Rentabilitas
Rasio rentabilitas atau disebut juga profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan,dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan,kas,modal,jumlah karyawan,jumlah cabang,dan sebagainya. Rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba disebut juga Operating Ratio. Beberapa jenis rasio rentabilitas adalah sebagai berikut:
A. Net Profit Margin
Net profit margin adalah rasio yang membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dan penjualan bersih untuk menunjukan berapa bagian dari penjualan bersih yang menjadi laba setelah bung dan pajak. Semakin tinggi rasio ini semakin menguntungkan karena laba bersih perusahaan semakin besar.
Net Profit Margin : Laba Bersih /Penjualan
B. Operating Margin Ratio
Rasio ini membandingkan antara laba sebelum bunga dan pajak (laba operasi) dan penjualan bersih.rasio ini menunjukan berapa bagian penjuaalan neto yang merupakan laba usaha. Semakin tinggi rasio ini menunjukan semakin tinggi keuntungan yang di peroleh suatu perusahaan
Operating Margin Ration : Laba Usaha/Penjualan
C. Return On Equity
Adalah rasio yang membandingkan antara laba bersih (laba setelah bunga dan pajak) dan jumlah modal sendiri. Rasio ini menunjukan kemampuan modal pemilik yang di tanamkan oleh pemilik atau investor untuk menghasilkan laba bersih yang menjadi bagian dari pemilik. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi keuntungan investor karena semakin efisien modal yang ditanamkannya.dengan demikian , rasio ini sangat mendapat perhatian para investor.
Return On Equity : Laba bersih/Modal Sendiri
Sumber :
1. http://igit-10206917.blogspot.com/2009/11/analisis-rasio-likuiditas-solvabilitas.html
2. http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-keuangan-manajemen-keuangan/analisis-rasio-keuangan-perusahaan/analisis-rasio-keuangan-likuiditas-liquidity-ratio
3. http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-keuangan-manajemen-keuangan/analisis-rasio-keuangan-perusahaan/analisis-rasio-keuangan-solvabilitas
4. http://belajarkewirausahaansma.blogspot.com/2011/05/modul-41-evaluasi-usaha-dengan-rasio.html
Langganan:
Komentar (Atom)